Terwujudnya Manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Efisien, Efektif, Transparan Serta Akuntabel Guna Mendukung Percepatan Perkembangan Daerah
Kabupaten Dompu berhasil mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014 s/d tahun 2021
BPKAD Kab. Dompu terdiri dari Sekretariat dan 4 Bidang (Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan dan Bidang Aset)
Menyusun APBD dan APBDP, Sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), Menyusun LKPD, Penatausahaan Barang Milik Daerah